SEKILAS INFO
-
Mas Nadiem keluarkan Surat Edaran cegah Corona
11 Maret 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran penanganan wabah covid-19 atau penyakit virus corona di lingkungan pendidikan, Selasa (10/3). Instruksi penanganan tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, lembaga layanan pendidikan tinggi, pimpinan pendidikan tinggi dan kepala sekolah melalui SE No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan. Dalam surat edaran tertera 18 instruksi yang harus ditaati satuan pendidikan. Di antaranya institusi harus memberikan izin serta memonitor ketidakhadiran warganya, siswa atau pekerja yang tidak masuk karena sakit. Nantinya tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak masuk bisa digantikan dengan tenaga lain yang mampu. Institusi juga tidak boleh memberi sanksi kepada siswa atau pegawai yang tidak masuk.